Home / Our Services / LSP RDC
LSP RDC
Untuk dapat memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, akan tenaga kerja yang profesional dan kompeten, PT. Realinde Defensif Consultama membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi RDC, yang fokus dalam mensertifikasi tenaga kerja sektor Pengemudi Kendaraan Bermotor.
Lembaga Sertifikasi Profesi RDC, adalah LSP Pihak Pertama yang kini sedang dalam proses akhir dalam mendapatkan Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). untuk dapat melakukan sertifikasi profesi bagi peserta didik di Lembaga Pelatihan Kerja PT Realindo Defensif Consultama.
Asesor dan tim penyusun skema serta materi uji kompetensi kami adalah pribadi yang kompeten dan memahami perkembangan industri transportasi darat khususnya pengemudi. Sehingga dapat memberikan pengujian yang valid, reliable, fleksibel dan adil.
Kami menggunakan Metode Uji yang tepat, seperti CLO (Observasi) dan DPL (Pertanyaan Langsung) sehingga dapat terjadi interaksi antara Asesi dan Asesor, sehingga Asesor dapat mengumpulkan bukti-bukti yang tepat saat Asesi saat mereka bekerja.
LSP RDC membangun skema yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri khususnya pada kompetensi tenaga kerja sektor Pengemudi Kendaraan Bermotor. Sehingga tercipta link and match antara lulusan dengan kebutuhan industri.
About Us
Skema Sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP P1 RDC untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di Lembaga Sertifikasi Profesi RDC dan telah diverifikasi oleh BNSP dengan Nomor Kep. 1724/BNSP/VIII/2023. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan sesuai dengan PBNSP 210 tentang Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi. Skema yang kami miliki adalah sebagai berikut:
Skema Sertifikasi Klaster Mengemudi Mobil Angkutan Penumpang (MAP)
Skema sertifikasi Klaster Mengemudi Angkutan Penumpang (MAB) adalah skema yang ditujukan untuk mensertifikasi SDM dalam bidang Pengemudi Kendaraan Ringan, dengan 13 Unit Kompetensi, dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia; Nomor 269 Tahun 2014 dan Nomor 210 Tahun 2016.Â
Skema Sertifikasi Klaster Mengemudi Mobil Angkutan Barang (MAB)
Skema sertifikasi Klaster Mengemudi Mobil Angkutan Barang (MAB) adalah skema yang ditujukan untuk mensertifikasi SDM dalam bidang Pengemudi Kendaraan Berat, dengan 10 Unit Kompetensi dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2014.
Dalam rangka berpartisipasi dalam memperkuat sistem sertifikasi kerja nasional, maka LSP RDC perlu untuk mempersiapkan asesor kompetensi, melalui pelatihan dan sertifikasi asesor kompetensi berbasis skema sertifikasi.
Oleh karena hal diatas, maka LSP RDC bekerjasama dengan BNSP. Pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2023, bertempat di Fave Hotel Margonda – Depok, telah melaksanakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Calon Asesor Kompetensi LSP RDC.Â
Pelatihan yang disampaikan oleh para Master Asesor BNSP, yaitu ; ibu Winarti Zaenoeddin dan bapak Benny Bunyamin, serta asesmen yang dilaksanakan oleh Master Asesor ibu Sulistiowati ini telah merekomendasikan 11 orang peserta sebagai Asesor Kompetensi dari BNSP.
Silakan menghubungi kami dengan klik tombol dibawah ini, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Lembaga Sertifikasi Profesi P1 RDC
Ruko Pasar Segar Blok RB1 No. 12 Jl. Tole Iskandar Kav. 59 Pancoran Mas Depok 16423
Telp : +6221 77200248
WA : +62822 9999 8732
e-mail : info@rdc.co.id