LSP RDC
Untuk dapat memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, akan tenaga kerja yang profesional dan kompeten, PT. Realinde Defensif Consultama memben tuk Lembaga Sertifikasi Profesi RDC, yang fokus dalam mensertifikasi tenaga kerja sektor Pengemudi Kendaraan Bermotor.
Lembaga Sertifikasi Profesi RDC, adalah LSP Pihak Pertama yang kini sedang dalam proses mendapatkan Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). untuk dapat melakukan sertifikasi profesi bagi peserta didik di Lembaga Pelatihan Kerja PT Realindo Defensif Consultarna
Asesor dan tim penyusun skema serta materi uji kompetensi kami adalah pribadi yang kompeten dan memahami perkembangan industri transportasi darat khususnya pengemudi. Sehingga dapat memberikan pengujian yang valid, reliable, fleksibel dan adil.
Kami menggunakan Metode Uji yang tepat, seperti CLO (Observasi) dan DPL (Pertanyaan Langsung) sehingga dapat terjadi interaksi antara Asesi dan Asesor, sehingga Asesor dapat mengumpulkan bukti-bukti yang tepat saat Asesi saat mereka bekerja.
LSP RDC membangun skema yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri khususnya pada kompetensi tenaga kerja sektor Pengemudi Kendaraan Bermotor. Sehingga tercipta link and match antara lulusan dengan kebutuhan industri.
About Us
Skema Sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP P1 RDC untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di Lembaga Sertifikasi Profesi RDC. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan sesuai dengan PBNSP 210 tentang Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi. Skema yang kami miliki adalah sebagai berikut:
Pengemudi Kendaraan Ringan (A1)
Skema sertifikasi Klaster Pengemudi Kendaraan Ringan (A1) adalah skema yang ditujukan untuk mensertifikasi SDM dalam bidang Pengemudi Kendaraan Ringan, dengan 8 Unit Kompetensi, dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2014.
Pengemudi Kendaraan Ringan-Angkutan Orang (A2)
Skema sertifikasi Klaster Pengemudi Kendaraan Ringan – Angkutan Orang (A2) adalah skema yang ditujukan untuk mensertifikasi SDM dalam bidang Pengemudi Kendaraan Ringan yang tugas dan tanggung jawabnya khusus melayani user, dengan 10 Unit Kompetensi dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2014, Nomor 195 Tahun 2007 dan Nomor 210 Tahun 2016.
Pengemudi Kendaraan Berat (B1)
Skema sertifikasi Klaster Pengemudi Kendaraan Berat (B1) adalah skema yang ditujukan untuk mensertifikasi SDM dalam bidang Pengemudi Kendaraan Berat, dengan 9 Unit Kompetensi dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2014.
Instruktur Pengemudi Kendaraan Bermotor
Skema sertifikasi Klaster Instryuktur Pengemudi Kendaraan Bermotor adalah skema yang ditujukan untuk mensertifikasi SDM dalam bidang Instruktur Pengemudi Kendaraan Bermotor, dengan 10 Unit Kompetensi dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2014 dan Nomor 333 Tahun 2020.
Silakan menghubungi kami dengan klik tombol dibawah ini, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Lembaga Sertifikasi Profesi P1 RDC
Ruko Pasar Segar Blok RB1 No. 12 Jl. Tole Iskandar Kav. 59 Pancoran Mas Depok 16423
Telp : +6221 77200248
WA : +62822 9999 8732
e-mail : info@rdc.co.id